Karimun (Jurnal) – Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2017, diminta untuk tetap teguh dan komitmen memberantas korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi di Kejari Tanjung Balai Karimun diperinagti dengan upacara peringatan pada Jumat (08/12) mengingat pada 9 Desember merupakan hari libur.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Karimun Silvia Desty Rosalina mengatakan, dalam peringatan Hari Anti Korupsi ini, Jaksa Agung meminta kepada para jaksa untuk tetap teguh dan selalu komitmen dalam memberantas korupsi di bumi pertiwi.
“Dalam hal ini, Jaksa Agung meminta kepada para jaksa agar tetap teguh dan selalu memegang komitmen sebagai penegak hukum berdasarkan kode etik dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia juga berharap agar para jaksa bekerja secara kolektif dan partisipasi yang luar serta untuk bekerjasama kepada semua komponen agar dapat ikut serta dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Silvia mengatakan Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa bagi pengguna anggaran baik itu kepala instansi vertikal maupun horizontal untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin, agar tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi yang dapat merugikan banyak pihak.
“Jaksa agung juga berharap agar para pengguna anggaran baik instansi vertikal maupun horizontal untuk menggunakan anggaran yang diberikan sebaik mungkin,agar tidak tersandung kasus korupsi yang dalam hal ini sangat dapar merugikan banyak pihak” Tutupnya.
Dalam peringatan Hari Anti Korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun membagikan stiker dan pin dengan tulisan Tidak Untuk Korupsi di Lampu Merah Sei Lakam Karimun.
Jurnalis: Putri Permata Sari





