DPRD Karimun, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi penganggaran menggelar rapat paripurna pada Senin (21/8), dengan agenda pidato pengantar Bupati Karimun Aunur Rafiq tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) 2017.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis, yang dihadiri langsung oleh Bupati Aunur Rafiq.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aunur Rafiq menyampaikan KUA-PPAS APBD-P 2017, dengan menargetkan total APBD-P 2017 pada angka Rp1,332 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni yang berkisar Rp1,261 triliun.
Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung Balai Rong Sri, DPRD Karimun menyebutkan, pendapatan daerah pada APBD murni sekitar Rp1,196 triliun, dan meningkat 3,2 persen dalam APBD Perubahan.
Sedangkan belanja daerah dalam APBD-P ditargetkan sebesar Rp1,332 triliun, naik 5,65 persen dibandingkan APBD murni.
Berikut ini suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD-P 2017 oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.











