Disdukcapil Karimun Luncurkan Dua Aplikasi “Online”

Karimun (Jurnal) – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meluncurkan dua aplikasi “online” untuk pelayanan dokumen kependudukan berupa akte kelahiran dan akte kematian.

Dua aplikasi itu diluncurkan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Senin.

Kedua aplikasi itu masing-masing diberi nama “Sama Selamat” (Setiap Anak Memperoleh Akte Kelahiran Setelah Lahir atau Menjelang Anak Tamat) dan aplikasi “Dapur Aman” (Dari Laporan Terbitlah Akte Kematian).

“Dengan peluncuran aplikasi ini, saya berharap pelayanan bidang kependudukan makin mudah dan baik,” kata dia.

Dimana, katanya, kedua layanan ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh identitas penduduk melalui petugas yang bersangkutan untuk melaporkan segala keperluan masyarakat lewat layanan berbasis internet tersebut.

Aunur Rafiq mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dengan memberikan pelayanan dalam jaringan atau “online” sehingga dapat memangkas birokrasi pengurusan.

Pemerintah daerah, kata dia, juga berupaya mengejar pendataan penduduk 85 persen sebagaimana ditargetkan pemerintah pusat.

“Dengan diluncurkan aplikasi, diharapkan dapat mendukung upaya mencapai target 85 persen itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karimun, Muhammad Tahar mengatakan, pemerintah daerah menjamin setiap masyarakat mendapat kemudahan dan kenyamanan dalam program “Sama Selamat” dan “Dapur Aman” melalui aplikasi yang diluncurkan itu.

“Hal ini bertujuan agar lebih mudah dalam memutakhiran data kependudukan,” katanya.

Dimana untuk memperoleh akte tersebut, penduduk setempat tidak perlu terlibat dalam proses yang panjang, cukup dari rumah sakit, puskesmas dan sekolah yang sudah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil. Setiap anak akan langsung dapat akte lahir, kartu keluarga dan kartu identitas anak. (ns)

Total Views: 922

Pos terkait