Karimun, JurnalTerkini.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Karimun, Kepulauan Riau meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penganugerahaan predikat WBK yang ditandatangani langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo itu diterima oleh Rutan Karimun secara virtual, Senin (21/12/2020).
“Alhamdulillah kami (Rutan Karimun) berhasil meraih WBK dari Kemenpan RB,” ujar Kepala Rutan Karimun, Dody Naksabani, Selasa (22/12/2020).
Keberhasilan tersebut dinilai spesial. Mengingat, Rutan Karimun masuk daftar 519 satuan kerja yang diusulkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Kemenpan-RB.
Kemudian, menjadi satu-satunya satuan kerja dari Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Kepulauan Riau yang meraih predikat tersebut.
“Keberhasilan meraih predikat tersebut tidak terlepas dari kerja keras keluarga besar Rutan Karimun dalam memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan,” kata Dody.
Rutan Karimun memang sudah berkomitmen sejak lama dan diperkuat lagi dengan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang dilakukan pada 17 Februari 2020 lalu.





