Dewan Sahkan Ranperda Pertamanan

DPRD Karimun, Kamis (31/3) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertamanan yang telah rampung dibahas Panitia Khusus yang ditunjuk..

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Kamis (31/3) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertamanan yang telah rampung dibahas Panitia Khusus yang ditunjuk.

“Ya, besok pansus akan melaporkan hasil pembahasan ranperda itu, dalam rapat paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis, Rabu.

Ranpeda Pertamanan dibahas dan disahkan, bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan taman dan ruang terbuka hijau.

Pengelolaan taman kota dan ruang terbuka hijau, kata dia, sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan.

“Dampak dari tidak adanya taman dan ruang terbuka hijua adalah terjadinya perubahan iklim yang memicu pemanasan global. Kita berkewajiban untuk mencegahnya,” kata dia.

Rapat paripurna pembahasan ranperda itu sejatinya tidak dipimpin HM Asyura setelah Badan Kehormatan DPRD mengeluarkan rekomendasi penggantian dirinya sebagai ketua dewan.

Hanya saja, Asyura menyatakan tetap akan memimpin rapat tersebut, dengan alasan dirinya masih sah sebagai ketua dewan.

“Besok, saya akan kembali memimpin sidang paripurna di dewan. Apapun yang terjadi saya tetap akan memimpin sidang paripurna itu. Walaupun, nantinya akan ada anggota dewan yang keluar dari sidang,” ungkap Asyura.

Kata Asyura, selama terjadinya permasalahan internal di DPRD Karimun terkait mosi tak percaya anggota dewan terhadap dirinya, Asyura mengaku sudah beberapa kali tidak memimpin sidang paripurna di DPRD Karimun.

Sidang paripurna diambil alih Wakil Ketua DPRD II Bakti Lubis. Asyura menyebut, langkah itu dilakukannya agar sidang tetap berlanjut dan pembahasan dalam sidang berjalan dengan baik. (rdi/hk)

Total Views: 210

Pos terkait