Suara Masuk 50 Persen, Paslon ARAH Sementara Unggul Versi Hitung Cepat KPU

Karimun, JurnalTerkini.id – Masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sudah menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada 9 Desember 2020 kemarin.

Usai pencoblosan, masyarakat dapat mengetahui hasil sementara quick count Pilkada Karimun 2020 melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bacaan Lainnya

Dari hasil sementara per tanggal 11 Desember 2020 pada pukul 06.25 WIB dengan progres 280 dari 555 TPS yang ada di Kabupaten Karimun.

Hasil quick count tersebut menunjukkan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut satu, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) unggul dari sang rival paslon nomor urut dua, Iskandarsyah dan Anwar Abu Bakar (Bersinar).

Paslon ARAH unggul karena sementara meraup jumlah suara sebanyak 28.975 suara dengan persentase 51,8 persen.

Sedangkan dibawahnya paslon Bersinar meraup jumlah suara sebanyak 26.973 suara dengan persentase 48,2 persen.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap).

“Dengan begitu, untuk penetapan hasil akhir harus melalui rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” ujar Eko Purwandoko.

Berikut hasil sementara penghitungan suara masing-masing paslon di setiap Kecamatan.

Total Views: 382

Pos terkait