Polres Karimun Musnahkan Ribuan Gram Sabu Diduga Asal Malaysia

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana menunjukkan barang bukti sabu yang dimusnahkan. (Foto: yra)
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana menunjukkan barang bukti sabu yang dimusnahkan. (Foto: yra)
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu oleh Kapolres Karimun bersama pejabat instansi terkait. (Foto: yra)

“Barang bukti ini telah kita uji coba di laboratorium forensik Polda Riau dan hasilnya mengandung metamfetamin. Untuk yang kita musnahkan ini sebanyak 2.079 gram, sementara 66 gram lagi kita ambil untuk barang bukti pengadilan,” ujar Adenan, Kamis (5/11/2020).

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu dilakukan uji keaslian menggunakan narcotest.

Bacaan Lainnya

Dari hasil Narkotest, barang bukti teruji keasliannya karena menunjukkan warna biru pekat.

“Kita lakukan uji sampelnya. Bisa diliat sendiri tadi menunjukkan warna biru tua,” katanya.

Terkait pengembangan kasus tersebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap bandar yang saat ini masih berstatus DPO.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya. Kita sedikit kesulitan, karena barang bukti tersebut hanya diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil oleh pelaku ini,” ucap Adenan. (yra)

Total Views: 369

Pos terkait