Natuna, JurnalTerkini.id – Dijumpai disela-sela aktifitasnya, Ketua Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna yang menyatakan telah melunasi kewajiban utang tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan nilai total sekitar Rp219 miliar.
Menurut Lamhot, yang akrab disapa Jabat, penyelesaian kewajiban tersebut bukan perkara mudah di tengah kondisi fiskal Natuna yang masih tertekan dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Ia menilai, pelunasan utang itu membutuhkan upaya ekstra dalam mengelola anggaran daerah agar kewajiban kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pemerintah dapat dituntaskan.
“Persoalan pembayaran kewajiban pemerintah tersebut kerap menjadi perhatian dalam rapat paripurna DPRD. Kami selalu mengingatkan dan menyinggungnya. Syukurlah, pemerintah daerah bisa menyelesaikannya,” kata Jabat, Jumat (30/10/2026).
Jabat menegaskan, kewajiban pembayaran pemerintah yang tertunda tidak semata-mata berkaitan dengan pencatatan keuangan daerah. Pembayaran tersebut juga menyangkut hak kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajibannya.
Dana yang belum dibayarkan, lanjutnya, dibutuhkan para kontraktor untuk mendukung operasional usaha dan memenuhi berbagai kewajiban lainnya.
Karena itu, ia menilai penyelesaian utang senilai ratusan miliar rupiah menjadi hal penting bagi Natuna, terutama karena pemerintah daerah harus mengelola anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Menurut Jabat, pelunasan kewajiban mungkin lebih mudah dilakukan oleh daerah yang memiliki kemampuan keuangan lebih kuat. Namun, bagi Natuna, langkah tersebut memerlukan strategi penganggaran yang cermat dan penentuan prioritas belanja.
Jabat menjelaskan, strategi yang ditempuh pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban tersebut antara lain melalui efisiensi anggaran, penundaan, serta pemangkasan kegiatan yang dinilai kurang mendesak.
Ia menekankan bahwa proses pelunasan utang tersebut tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Keberhasilan pembayaran utang ini memakai strategi melalui efisiensi anggaran, penundaan, serta pemangkasan kegiatan yang kurang mendesak. Proses pelunasan utang ini tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya. (Ron)
DPRD Natuna Apresiasi Pelunasan Utang Rp219 Miliar, Efisiensi Anggaran Jadi Kunci





