Polres Demak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di berbagai wilayah hukumnya.(28/10/2026)./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menyosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026 dengan membagikan pamflet kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik di Kabupaten Demak, Selasa (28/10/2026).
Sosialisasi tersebut digelar di depan Pasar Bintoro, persimpangan lampu lalu lintas Bogorame, serta lampu lalu lintas di depan SMP Negeri 1 Demak.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui pembagian pamflet, petugas mengingatkan para pengendara untuk melengkapi persyaratan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kasi Humas Polres Demak Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Rudi.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan.
Petugas juga menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta aksi balap liar.
Rudi menegaskan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas perlu dibangun melalui kesadaran setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Harapannya, melalui Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar,” kata Rudi.(Munthohar_Ershi./PH)





