Curi ponsel petugas PLN, seorang pemuda diciduk aparat Polsek Reteh Inhil

Tersangka FO dan barang bukti dua unit ponsel yang diduga dicuri dari seorang petugas PLN. (foto: abd)
Tersangka FO dan barang bukti dua unit ponsel yang diduga dicuri dari seorang petugas PLN. (foto: abd)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Polsek Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau mengamankan seorang pemuda, F.O (22) karena diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang petugas PLN.

Dugaan pencurian ini terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di Posko PLN Jalan Penunjang Parit 2.

Bacaan Lainnya

Awalnya, petugas PLN Hadi Saputra bersama dengan saksi sedang beristirahat tidur dalam posko PLN sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah bangun, ia tidak mendapati lagi dua unit ponselnya yang diletakkan di atas kasur.

Dia kemudian bergegas menuju ke Polsek Reteh untuk melaporkan kejadian tersebut, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan laporan Hadi, Kapolsek Reteh Iptu M. Rafi memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama F.O.

“Bertempat dalam rumahnya, F.O ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan 2 unit ponsel milik korban,” ujarnya, Senin (26/10/2020)

Tidak butuh waktu lama petugas di lapangan menggiring F.O ke Polsek Reteh guna memproses lebih lanjut. “Pelaku dan BB sudah dibawa ke Polsek Reteh guna proses lebih lanjut,” imbuhnya. (abd)

Baca juga: Motivasi petugas kebersihan, ini yang dilakukan Ketua DPRD Inhil

Total Views: 100

Pos terkait