Bupati Inhil yang diwakili asisten 1 Dr Masdar, menyampaikan bupati salam kepada panitia dan lembaga dikarenakan bupati tidak bisa ikut hadir dengan agenda kesibukan lain.
“Negara kita adalah megara hukum dimana dalam pembukaan konsitusi negara dimuat pokok- pokok pikiran tentang kemerdekaan, perikemanusia-an dan keadilan sosial, segala bentuk tindakan kita sehari-hari. Harus disandarkan kepada peraturan perundang-undangan, maupun kaidah hukum lainnya,” ucapnya.
Masdar juga memberikan pemahaman kepada peserta Diklat hukum, namun saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keperhatian yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum.
Sebelum mengakhiri sambutannya asisten 1 bidang hukum mengatakan, atas nama pemerintah daerah, pihaknya menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh LPKH.
“Semoga para peserta mendapatkan wawasan dan pemahaman lebih luas tentang dinamika penegakan hukum di Indonesia, serta lebih menguatkan kelembagaan LPKH Inhil dalam rangka memantapkan pemahaman dan penegakan hukum,” katanya.
Dalam kesempatan Ketua LKPH Edison tujuan terbentuknya LPKH, sebagai pendamping pemerintah untuk mensosialisasikan hukum sebagai kontrol pembangunan hukum yang adil dan transparan.
Ketua dewan pendiri LPKH Inhil H. Edison SH, MH dan membuka secara resmi acara diklat hukum LPKH Inhil tahun 2020. (abd)





