Karimun, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun bersama PT Timah (Persero) Tbk menyerahkan bantuan program renovasi rumah layak huni kepada seorang nelayan, Irwan (56), di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Bantuan pemugaran rumah peninggalan orang tua yang sebelumnya rusak parah tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Irwan di Karimun, mengungkapkan rasa syukurnya karena setelah hampir dua tahun tidak dapat menempati rumah tersebut lantaran kondisi bangunan yang lapuk dan atap yang runtuh, kini ia bersama keluarganya bisa kembali pulang.
“Hampir dua tahun rumah ini tidak bisa digunakan karena atapnya sudah runtuh. Selama ini kami menumpang di rumah anak karena khawatir bangunan roboh,” kata Irwan.
Ia menjelaskan bahwa usulan bantuan renovasi rumah sebenarnya telah diajukan sejak dua tahun lalu. Sebagai nelayan dengan penghasilan tidak menentu, Irwan mengaku kesulitan jika harus memperbaiki rumahnya secara mandiri.
“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kadang pas-pasan. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT Timah dan Kapolres Karimun karena sekarang rumah kami sudah permanen, kokoh, dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.
Melalui program sinergi ini, rumah semipermanen milik Irwan yang sebelumnya rusak total pada bagian penyangga kayu, pintu, dan jendela, kini telah dibangun kembali menjadi bangunan permanen yang lebih aman. (rdi)
Baca juga: PT Timah dukung pelaksanaan MTQ Desa Sawang Laut Karimun





