Pekanbaru, JurnalTerkini.id – Guna mendapat informasi terkait Undang Undang (UU) no 16 tahun 1997 tetang statistik, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau, Dr Misharti SAg MSi melaksanakan kunjungan sekaligus silahturahmi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Senin (19/10/2020) pagi
Kedatangan Misharti bersama rombongan disambut langsung Kepala BPS Riau, Misfaruddin bersama jajaran. Tampak pertemuan tersebut berjalan dengan khidmat dan santai.
Saat diwawancara, Dr Misharti mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi BPS Riau dalam melaksanakan sensus penduduk tahun 2020. Meski dalam kondisi covid-19, BPS Riau tetap semangat untuk melaksanakan sensus penduduk 2020.
Nantinya, kata senator berparas anggun itu, hasil sensus yang didapatkan akan menjadi acuan satu data untuk Indonesia. Nantinya satu data tersebut bisa digunakan pemerintah baik dalam RPJMN ataupun RPJMD.
Terkait adanya kendala yang ditemukan saat melakukan sensus di tengah pandemi ini, Misharti mengatakan bahwa hal tersebut menjadi pembelajaran tersendiri bagi BPS karena biasanya sensus dilakukan langsung mencacah dan turun kemasyarakatan untuk mewawancarai namun saat ini dilaksanakan dengan membagi menjadi tiga zona.
Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Misharti Angkat Tema Menjulang Budaya Melalui Karya






