TEGAL, Jurnalterkini.id – Warga Kabupaten Tegal kini akan semakin mudah membayar pajak daerah tanpa harus datang ke kantor pelayanan atau bank. Pemerintah Kabupaten Tegal menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memperluas layanan pembayaran pajak dan penerimaan daerah lainnya hingga tingkat desa melalui jaringan AgenBRILink.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan BRI di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (17/06/2026).
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran elektronik yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Ischak, BRI memiliki jaringan layanan yang luas hingga tingkat desa, baik melalui kantor unit maupun AgenBRILink yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tegal.
“Di Kabupaten Tegal terdapat lebih dari seribu AgenBRILink yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi, termasuk pembayaran pajak daerah. Ini akan memudahkan masyarakat karena layanan semakin dekat dan mudah diakses,” ujar Ischak.
Ia menambahkan, keberadaan AgenBRILink menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital maupun aplikasi pembayaran elektronik.
Karena itu, Bupati meminta para camat untuk ikut menyosialisasikan layanan tersebut kepada pemerintah desa dan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“Semakin mudah masyarakat mengakses layanan pembayaran, semakin baik pula tingkat kepatuhan wajib pajak. Pada akhirnya hal ini akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Slawi Arin Suryani menyampaikan kesiapan BRI dalam mendukung transformasi sistem pembayaran daerah yang lebih modern, cepat, aman, dan transparan.
Menurutnya, penggunaan sistem Virtual Account memungkinkan proses pembayaran dilakukan dengan lebih praktis sekaligus memudahkan monitoring transaksi secara real time.
“Melalui sistem ini, proses rekonsiliasi dan pelaporan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat sehingga mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Arin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Yosa Afandi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pembayaran pajak daerah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan layanan perbankan untuk berbagai penerimaan daerah lainnya.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara BRI dan sejumlah perangkat daerah pengelola retribusi, di antaranya sektor kesehatan, pelayanan persampahan, objek wisata, dan layanan publik lainnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap layanan pembayaran daerah menjadi semakin mudah, cepat, dan terjangkau. Dengan akses yang menjangkau hingga tingkat desa, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih praktis sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan Kabupaten Tegal. (Supriyadi)





