Wali Kota Sambut Sidang Keliling, Bawa Keadilan Lebih Dekat ke Warga

Perjanjian Kerjasama Pemkot Tegal dengan Pengadilan Negeri, Selasa (21/04). (Foto: Humas Pemkot Tegal)

KOTA TEGAL, Jurnalterkini.id – Pemerintah Kota Tegal secara resmi melakukan perjanjian kerja sama dengan dua instansi sekaligus, yaitu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal tentang “Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tegal” serta perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A tentang “Pelaksanaan Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik”.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Ketua BNN Kota Tegal, Kunarto, dan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa (21/4/2026) pagi.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Tegal. Ia juga menegaskan bahwa MoU ini merupakan yang pertama sejak BNN Kota Tegal berdiri pada 1 September 2015.

Kunarto berharap dengan adanya MoU ini, BNN Kota Tegal dan Pemkot Tegal dapat semakin bersinergi dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Tegal. “Harapan kami, nanti menjadi turunan bagi SKPD-SKPD dalam berkegiatan bersama BNN,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini menjadi bentuk payung hukum untuk pelaksanaan sidang keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal.
Selain itu, dengan adanya pelayanan sidang keliling di MPP Kota Tegal, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan Negeri Tegal dapat lebih mudah melaksanakan sidang di MPP Kota Tegal.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa tanggung jawab BNN adalah tanggung jawab bersama, khususnya bagi Pemkot Tegal. “BNN ini adalah garda yang paling berat tanggung jawabnya berkaitan dengan generasi masa depan bangsa. Karena bagaimanapun, BNN tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saya minta OPD terkait untuk menyikapi bersama,” tegasnya.

Terkait dengan pelayanan sidang keliling di MPP Kota Tegal, Wali Kota Tegal menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses oleh seluruh warga. (Supriyadi)

Total Views: 24

Pos terkait