Ia memaparkan bahwa Rakor ini merumuskan program kerja tahun 2026 yang bertumpu pada lima pilar utama, yaitu penguatan organisasi, legalitas dan tata kelola perusahaan pers, peningkatan kualitas SDM dan konten, pengembangan model bisnis media dan advokasi ekosistem pers yang sehat.
Dukungan juga datang dari Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang mengingatkan pentingnya aspek kebersamaan dalam berorganisasi. Menurutnya, media yang sehat akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan manfaat luas.
Rakor SMSI Kepri 2026 resmi ditutup dengan komitmen kolektif untuk menjaga marwah pers, memperkuat independensi, serta membangun ekosistem media siber yang berkelanjutan di Kepulauan Riau.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Penasihat SMSI Kepri, di antaranya Ketua APVA Indonesia, Datuk Paulus Amat Tantoso; praktisi hukum, Toto Sumito; serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Simarmata. (*/rdi)
Baca juga: Analogi Sapu Lidi Bupati Aneng: Kunci Kekuatan SMSI Kepri Ada pada Kebersamaan





