113 Kades/Lurah Terima SPPT PBB

Karimun (Jurnal) – Sebanyak 113 kepala desa dan lurah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2015 dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun.

SPPT PBB yang diserahkan sebanyak 95.011 lembar dalam satu acara di Gedung Nasional Kecamatan Karimun dihadiri Bupati Karimun Nurdin Basirun, Ketua DPRD Karimun M Asyura, Sekda Karimun TS Arif Fadillah, Asisten I, II dan III, SKPD, Kepala kantor Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun, Kepala Kantor Pertahanan, Pimpinan BNI, Bank Riau Kepri, BPR Karimun dan pengusaha serta tokoh masyarakat, Senin (16/3).

Kepala Dispenda Karimun Drs. H. Muhd. Firmansyah menyampaikan, para lurah dan kades diharapkan segera menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak atau masyarakat melalui ketua RT, sebagai pemberitahuan kepada wajib pajak.

“Penyerahan SPPT PBB tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya, hal itu terjadi disebabkan objeknya tidak diketahui dan penerima wajib pajak sudah berpindah tangan, untuk tahun sebelumnya sebanyak 96.000 lembar lebih sedangkan tahun 2015 ini sebanyak 95.011 lembar,” ungkap Firman.

Firman mengatakan, target penerimaan PBB untuk tahun 2015 sebesar Rp 4,5 miliar, sedangkan tahun lalu terealisasi Rp4,7 miliar. Jadi sasaran dalam kegiatan ini, menginformasikan bahwa objek pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan meliputi, rumah tinggal termasuk rumah dinas, ruko, hotel/ resort, restoran, galangan kapal, dermaga, tempat penampungan minyak/ kilang minyak, air dan gas, kolam renang dan menara.serta diinformasikan juga bahwa tempat penyetoran atau pembayaran PBB ada dibeberapa bank, Bank Riau Kepri, Bank BNI 46 dan Bank BPR Karimun.

Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan penyerahan SPPT PBB secara simbolis itu merupakan yang sangat dibutuhkan kerja sama antara Dispenda dengan kelurahan/desa karena merupakan instansi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

Membangun kerja sama yang baik antara Dispenda, kecamatan, kelurahan dan desa juga sangat dibutuhkan untuk menemukan bagaimana cara meningkatkan penerimaan PAD dari sektor PBB. Dan menyampaikan SPPT kepada wajib pajak kelurahan/ desa dapat meminta bantuan kepada ketua RT yang ada di wilayahnya, ujar Nurdin.

Selain membangun kerja sama teknis, kata Nurdin, juga harus membangun kerjasama non teknis dengan cara mengajak seluruh kepala SKPD, camat. Lurah, kepala desa dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun hendaknya dapat menjadi contoh dan menghimbau jajaran dibawahnya untuk mendaftarkan seluruh objek pajak bumi dan bangunan yang dimilikinya ke dinas pendapatan daerah Kabupaten Karimun.    

Dengan kontribusi nyata tersebut dikatakan Nurdin lagi, yakin akan menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk melakukan hal yang sama.

“Dan diharapkan dispenda, kecamatan, kelurahan serta desa bersungguh-sungguh dan bekerja keras dalam menggali potensi pajak bumi dan bangunan yang ada di Kabupaten Karimun dengan lebih intensif,” ungkap Nurdin.                                                                                                                                                                              

Dalam pantauan media portal, usai acara penyerahan SPPT PBB tersebut,  Bupati Nurdin Basirun bersama Sekda TS. Arif Fadillah membayar PBB perdana. (edy)

Total Views: 221

Pos terkait