Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam Apel di Mapolres Demak, Senin, 29 Desember 2025./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Kepala Kepolisian Resor Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar anak tidak terlibat dalam berbagai aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ari Cahya menekankan bahwa pengawasan orang tua perlu lebih diperketat, khususnya pada malam hari. Ia mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Selain itu, orang tua diminta aktif memantau pergaulan serta kegiatan anak selama libur sekolah.
“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, dan berikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja,” ujar Ari Cahya saat ditemui di Mapolres Demak, Senin, 29 Desember 2025.
Menurut dia, pengawasan yang optimal dapat mencegah anak-anak terjerumus dalam berbagai tindakan berisiko, seperti balap liar, keterlibatan geng motor, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pengawasan yang baik juga berperan melindungi anak dari potensi menjadi korban tindak kejahatan.
Ari Cahya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.
“Jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan mengambil langkah kepolisian sesuai prosedur,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Demak telah meningkatkan intensitas patroli sebagai bagian dari pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Patroli rutin dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan, terutama pada malam hari, guna mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ari Cahya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu menindak tegas setiap bentuk tindakan anarkis atau perbuatan yang sengaja mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak.
“Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” ujarnya.(Munthohar_Ershi./PH)








