PLN UP3 Tanjungpinang dan Pemkab Karimun Jalin Kerja Sama Dalam Pengelolaan PJU

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan PKS PJU antara PLN UP3 Tanjungpinang dan Pemerintah Kab Karimun.FOTO:PLN TANJUNTG BALAI KARIMUN

Dalam PKS ini terdapat beberapa kesepakatan kerja sama yang akan dijalankan antara lain terkait Pelaksanaan Pemungutan PPJ, Pengelolaan Rekening PJU dan Pengelolaan aset PJU di Kabupaten Karimun yang berlaku selama 5 tahun kedepan.

” PLN mengharapkan dengan berjalannya PKS ini Pengelolaan PPJ di Karimun menjadi lebih baik lagi sehingga baik penarikan dan penyetoran PPJ, maupun pembayaran rekening listrik PJU berjalan lancar,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu bupati karimun Iskandarsyah, dengan berlakunya PKS ini, Pemkab Karimun berharap dapat lebih efisien lagi dalam Pengelolaan Lampu PJU sehingga pelayanan ke masyarakat lebig meningkat.

“Dengan PKS ini kami diharapkan pemanfaatan Anggaran PJU Karimun dapat lebih hemat dan efisien sehingga mendukung Program PJU di Karimun di 2026,” ujarnya.(*/rdi)

Total Views: 821

Pos terkait