Karimun, JurnalTerkini.id – PLN Tanjung Balai Karimun dan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun, Selasa (23/12/2025) menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Pengelolaan PJU di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau selama 5 tahun.
Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemda Karimun dan PLN UP3 Tanjungpinang ini ditandatangani langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto.
” Ini dilakukan sebagai usaha Optimalisasi Pengelolaan PJU di Kabupaten Karimun antara kedua pihak” terang Rully Agus Widanarto.








