Perkara Narkotika Masih Dominan, Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Mulai Narkotika Sampai Rokok

Kejari Karimun Denny Wicaksono ketika melakukan pemusnahan Barang Bukti yang masih mendominasi narkotika sama rokok ilegal.FOTO:RUSDI

Karimun, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/12/2025) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kejari Karimun Denny Wicaksono, mengatakan, sebanyak 89 perkara pidana telah selesai diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap BB yang terdiri dari pidana umum 84 perkara dan 5 perkara tindak pidana khusus.

Bacaan Lainnya

” Masih didominasi perkara narkotika pada tahun ini. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti berupa Rokok ilegal sebanyak 14 karton dengan total mencapai 168.000 batang dengan dibakar,” ungkapnya.

Total Views: 786

Pos terkait