Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah hadir dalam rapat paripurna terkait penyampaian pidato bupati Karimun terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (26/11/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza menyampaikan pidato terkait rancangan peraturan daerah dan nota keuangan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun. Pidato ini menjadi dasar pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Alhamdulillah pada hari ini DPRD Kabupaten Karimun telah menerima pidato bupati terhadap rancangan peraturan daerah nota keuangan yang nantinya akan kami bahas bersama-sama di banggar. Tentu apa yang disampaikan bapak Bupati saat rapat, pendapatan belanja kemudian pembiayaan akan kita bahas,” ungkap Raja Rafiza.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa pembahasan harus diselesaikan sesuai jadwal agar dapat disahkan tepat waktu.
“Harapan kita, akan kira sesuaikan di dalam pembahasan APBD tahun 2026. Tentu kami dari banggar akan berupaya secara maksimal karena mengingat waktu tinggal beberapa hari lagi, sesuai amanat undang-undang harus di sahkan paling lambat 30 November 2025,” tegasnya.






