Bupati Karimun Iskandar juga menyatakan telah menitipkan pesan agar kepada pengurus untuk mampu membantu menyelesaikan maupun mengesahkan APBDES disertai kinerja yang baik dan penuh dedikasi.
“Tentunya setelah pelantikan ini waktu mereka pun terbatas saya sudah menitipkan pesan agar mereka membantu penyelesaian pembahasan APBDes, dan bekerja dengan baik dan ikhlas penuh dengan dedikasi tinggi,” lanjutnya.
BPD tentunya memiliki peran dalam membangun desa serta diwajibkan dalam undang-undang dengan adanya keikutsertaan BPD tentunya akan mempermudah dalam membangun pertumbuhan desa lebih baik kedepannya.
“Peran BPD ini tentunya telah diatur dalam Undang-Undang wajib kita laksanakan, dalam struktur pemerintah desa itu wajib ada BPD yang kedua, jika kita membangun bersama-sama mengajak orang untuk berfikir maka desa itu akan kuat,” tutupnya.(edy)




