KPK Dukung Pemberantasan Korupsi di kabupaten Karimun, Jangan Terulang Kembali

etua Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) Mardana Surya Karma memberikan apresiasi kepada pihak aparatur penegak hukum (APH) yaitu Kejaksaan Karimun.FOTO:KPK Karimun

Dirinya berharap, kasus ini jangan terjadi dikemudian hari. Tidak hanya penggunaan dana hibah saja, melalui bantuan Pemda Karimun yang harus benar-benar diperuntukan sesuai aturan yang berlaku. Namun penggunaan anggaran lainnya yang dikumpul dari pajak rakyat dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Artinya, jangan diselewengkan oleh para oknum pejabat untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.

” Kalau dilihat cukup banyak juga anggaran yang di korupsi. Mudah-mudahan, komisioner tidak ada yang terlibat,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Seperti berita sebelumnya, keempat tersangka tersebut modus korupsinya terdapat belanja yang sama sekali tidak dilaksanakan atau fiktif namun tetap dilakukan pembayaran oleh bendahara pengeluaran pembantu, kemudian terjadi penggelembungan atau mark up dalam pembayaran belanja sewa dan belanja barang non operasional. Ada juga praktek pinjam bendera dalam pengadaan barang di KPU Karimun. Maupun, belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

” Saat ini kita titipkan di Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun, keempat tersangka selama 20 hari kedepan. Kita (Kejari Karimun) memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum dan melanjutkan penyidikan secara profesional, transparan serta berintegritas,” tegas Kajari Karimun, Denny Wicaksono.(*/rdi)

Total Views: 966

Pos terkait