Karimun, JurnalTerkini.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menetapkan Puskesmas Tanjung Balai Karimun telah memenuhi standarisasi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) dalam pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk, KB, PP dan PA) Karimun bahwasannya dari 13 Puskesmas yang ada di kabupaten Karimun diusulkan ke Kemen PPPA, hanya Puskesmas Tanjung Balai Karimun yang memenuhi PRAP.
” Alhamdulillah, puskesmas tanjung balai karimun yang memenuhi standar pelayanan kesehatan ramah anak. Bahkan, di Provinsi Kepri hanya 1 yaitu puskesmas tanjung balai karimun,” terangnya, Selasa (18/11/2025).
Untuk proses sendiri, telah dimulai sejak bulan juli lalu dengan ada dua tahapan. Tahapan pertama yaitu verifikasi oleh tim kementerian kemudian tahap kedua evaluasi mandiri yang langsung dilakukan audit dan tahapan terakhir yaitu pleno pada bulan oktober lalu.
” Semoga tahun depan puskesmas yang lainnya bisa memenuhi standar PRAP. Sehingga, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” harapnya.









