BATAM, JurnalTerkini.id – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (4/11/2025) untuk membahas persoalan pengelolaan parkir di Pasar Mega Legenda dan titik strategis lainnya.
RDPU yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, ini dihadiri oleh jajaran anggota Komisi II, serta pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti bahwa pengelolaan parkir di kawasan kompleks pertokoan Mega Legenda hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Safari Ramadhan menegaskan perlunya koordinasi, pengawasan ketat, dan data yang valid terkait titik parkir untuk menghindari adanya kebocoran PAD. Pengelolaan yang optimal akan berdampak langsung pada peningkatan retribusi parkir.
“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” ujar Safari.
Komisi II berharap melalui RDPU ini, Dishub dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Batam, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun pengawasan.
“Pengawasan yang dilakukan Komisi II ini dalam rangka mendukung Dishub dalam membantu kinerja untuk mewujudkan capaian PAD, dan kami yakin Dishub mampu melakukan itu,” tutupnya. (*/rdi)







