Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking, ini tugasnya

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melepas Satuan Tugas Pemburu Teking di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu (20/9/2020). Kapolda Riau kerahkan Satgas Pemburu Teking, ini tugasnya. (foto: Dok Humas Polda Riau)
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melepas Satuan Tugas Pemburu Teking di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu (20/9/2020). Kapolda Riau kerahkan Satgas Pemburu Teking, ini tugasnya. (foto: Dok Humas Polda Riau)

Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi, seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan walikota dan Gubernur Riau.

“Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,” lanjut Agung.

Bacaan Lainnya

“Untuk personel, di Pekanbaru kita kerahkan 387 orang yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19,dan Satpol PP sebagai garus terdepan dalam operasi ini,” tambahnya.

“Untuk istilah Teking ini kami mengambil namanya dari diskusi kami beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Dan mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita terutama tidak yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.

Polda Riau sendiri telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan kepada masyarakat Riau. Selain itu juga menyediakan satana sosialisasi, menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19. (rilis)

Baca juga: Polda Kepri selidiki jaringan tersangka bawa sabu 1 kilogram

Total Views: 185

Pos terkait