Polsek Kateman tangkap pria memiliki 14 paket sabu dan pil ekstasi

Polsek Kateman tangkap pria memiliki 14 paket sabu dan pil ekstasi. Tersangka HS setelah diamankan polisi. (foto: abd)
Polsek Kateman tangkap pria memiliki 14 paket sabu dan pil ekstasi. Tersangka HS setelah diamankan polisi. (foto: abd)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Polsek Kateman Polres Inhil menangkap pelaku tindak pidana narkotika inisial HS (48 tahun) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

HS diamankan pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, beserta barang bukti 14 (empat belas) paket narkoba jenis sabu dengan berat total 15,50 gram, rincian 2 paket ukuran sedang dan 12 paket ukuran kecil terbungkus plastik bening.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale serta 1 set alat hisap atau bong.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, HS diamankan saat Polsek Kateman yang dipimpin Kapolsek AKP Afrizal melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Total Views: 188

Pos terkait