“Di sebuah kafe Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang disaksikan oleh pemilik kafe, disitulah pelaku HS didapati membawa barang bukti narkotika tersebut,” ungkapnya.
Selama proses penangkapan dan penggeledahan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP Warno. (abd)





