PANGKALPINANG, JurnalTerkini.id – PT Timah Tbk mengambil langkah strategis dengan mengumumkan akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap pola kemitraan penambangan yang selama ini dijalankan, baik untuk penambangan darat maupun Ponton Isap Produksi (PIP).
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil diskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal Oktober lalu, serta sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan.
Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menyampaikan hal ini dalam pertemuan bersama mitra usaha penambangan yang berlangsung pekan lalu di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama Kementerian ESDM, disarankan agar PT Timah melakukan evaluasi terhadap sistem kemitraan yang selama ini berjalan. Apakah pola tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan perusahaan, atau perlu dilakukan penyempurnaan,” jelas Suhendra.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Suhendra mengatakan PT Timah Tbk akan mengevaluasi model kemitraan yang sudah ada, sekaligus menjajaki kemungkinan penerapan pola baru yang lebih selaras dengan arah kebijakan pemerintah dan kondisi terkini di lapangan.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Ada skema yang dibahas dan opsi yang sedang kami kaji. Opsi ini mencakup apakah PT Timah masih memerlukan kemitraan, tidak perlu kemitraan sama sekali, atau mengembangkan pola kemitraan baru yang lebih ideal,” kata Suhendra.
Suhendra juga mengajak seluruh mitra usaha untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik. Ia menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memilih pola kerja sama yang paling efisien, tetapi yang utama adalah untuk memastikan seluruh kegiatan penambangan memenuhi aturan yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan nasional.
“Dari semua opsi nanti, tentu akan dipilih satu opsi terbaik. Apakah tetap menggunakan pola kemitraan yang ada, menghapus kemitraan, atau menyesuaikan model kerja sama dan menata ulang mekanismenya. Semua akan didasarkan pada hasil kajian mendalam yang juga akan kami sampaikan kepada pemangku kepentingan,” katanya. (*/rdi)
Baca juga: PT Timah Tetapkan NIUJP Baru Pasca-Demo, Janjikan Harga Lebih Kompetitif dan Pembayaran Cepat