Wali kota Agustina saat menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Semarang pada Kamis (9/10)./Dok.Foto.Ist.(jurnalterkini.id/Ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Pemerintah Kota Semarang menyatakan kesiapannya menjadi kota percontohan nasional untuk pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam penanganan sampah serta transisi menuju energi bersih di wilayah Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmen tersebut saat menerima kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Balai Kota Semarang, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Kami siap mendukung program yang dicanangkan Presiden Prabowo. Proyek ini adalah solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat,” kata Agustina.
Menurut Agustina, Pemkot telah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang sebagai lokasi pembangunan PSEL. Saat ini, TPA Jatibarang menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari, dan jumlah tersebut terus meningkat seiring pertumbuhan kota.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Semarang telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penambahan armada pengangkutan sampah, edukasi publik melalui program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah, hingga kolaborasi dengan berbagai perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar untuk perluasan area pembuangan baru seluas 11 hektare.
Agustina menyampaikan bahwa sejumlah pembenahan menyeluruh terhadap TPA Jatibarang telah disiapkan dan akan menjadi prioritas pembangunan pada 2026. Upaya tersebut mencakup peningkatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penguatan sistem sanitary landfill, pembangunan sistem penangkap gas metana, serta mitigasi bencana kebakaran yang kerap mengancam kawasan TPA.
Verifikasi Lapangan KLHK: Semarang Layak Jadi Model Nasional
Kesiapan tersebut turut diperkuat oleh hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Firdaus Alim Damopoli, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan BPLH KLHK, menyebut bahwa lahan TPA Jatibarang dinilai memenuhi kriteria pembangunan PSEL.
“Dari sisi luas lahan, ketersediaan sumber air, hingga volume dan karakteristik sampah, semua menunjukkan kelayakan. Semarang sangat potensial menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis energi,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan bahwa hasil verifikasi tersebut akan dibawa ke tingkat pembahasan nasional untuk ditindaklanjuti. Ia menyebut, pembangunan PSEL di Kota Semarang ditargetkan dapat dimulai pada 2026 sebagai proyek percontohan nasional dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Program PSEL ini sejalan dengan target Indonesia mencapai emisi nol bersih (zero emission) pada 2050. Pemerintah pusat menaruh harapan besar pada proyek ini untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di daerah urban yang selama ini mengandalkan metode open dumping menjadi solusi ramah lingkungan berbasis teknologi.(PH)