Batam, JurnalTerkini.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung area parkir liar sejumlah chassis kontainer di bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, Jumat (3/10/2025). Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan chassis kontainer tanpa head truck yang dinilai mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Dalam peninjauan tersebut, Amsakar menegaskan BP Batam mengambil langkah konkret bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan. Tim gabungan segera menetapkan police line di sepanjang area tersebut. Langkah cepat ini bertujuan agar kawasan itu tidak lagi digunakan untuk parkir liar dan fungsi jalan dapat kembali optimal.
“Setelah kami lihat secara langsung, kondisi chassis kontainer ini jelas di luar standar kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Keberadaannya telah mengambil badan jalan yang mestinya bisa digunakan empat lajur, namun kini hanya dapat dilalui dua kendaraan saja,” tegas Amsakar.
Menurutnya, situasi ini tidak hanya mempersempit arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan debu berlebih serta sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Amsakar juga mengimbau para pengusaha pemilik chassis kontainer untuk tidak lagi memarkirkan armadanya secara sembarangan.
“Saya berharap para pengusaha tidak lagi melakukan praktik serupa. Penataan ini kita lakukan demi kebaikan kota, agar Batam tetap tertib, rapi, dan tidak terkesan semrawut,” tambahnya.
Melalui peninjauan dan langkah konkret ini, BP Batam mempertegas komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen BP Batam untuk memperkuat iklim investasi dan peran Batam sebagai hub logistik internasional. (*/ms)