Imigrasi Selatpanjang Deportasi WN Tiongkok

Meranti (Jurnal) – Intelijen Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Selatpnjang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau , berhasil mengamankan Seorang Warga Negara Asing (WNA)  yang berasal dari Tiongkok karena bermasalah melanggar peraturan keimigrasian pada 10 Desember 2014, pukul 10.30 WIB, tepat di salah satu kedai kopi Jalan Sei Juling Selatpanjang.

Warga asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dipastikan akan dideportasi ke negara asalnya setelah berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar yang bersangkutan, kata Kasi Wasdakin Hidayat SH di ruangannya Senin (5/1/2015).

Wang Kunshun yang memiliki izin visa bisnis itu lahir pada 18 Desember 1954, ditangkap Tim Pengawasan Orang Asing karena menyalahgunakan izin visanya, hal ini dicurigai oleh Tim Intelijen Pengawasan Orang Asing ketika Wang Khunsun ternyata menjadi peramal di kota sagu ini.

“Sampai di kantor imigrasi dilakukan pemeriksaan, hasilnya benar dia telah melakukan kesalahan karna tidak sesuai dengan izin keimigrasian. Dan sebelum penangkapan, WNA ini sudah 5 hari di Selatpanjang dan menurut hasil interogasi, dia sering keluar masuk daerah ini untuk menjadi peramal atau paranormal dengan tarif sukarela dan umumnya yang diramal adalah warga Tionghoa,” ungkap Hidayat.

Hidayat menambahkan, Wang Kunshun mengaku melakukan aksi ramalnya hanya untuk mencari uang. Adapun barang bukti yang diperoleh dari sang peramal yang berwarga negara Tiongkok uang rupiah senilai 538.000, buku-buku tafsir mimpi, alat-alat Istoris keagamaan dan jimat-jimat.

Setelah diperiksa dan ditahan diruang detensi selama 9 hari, Wang Kunshun diberangkatkan ke Pekanbaru, dan dibawa ke Jakarta pada 19 Desember pukul 8 WIB, dan dideportasi kenegara asalnya pada 20 Desember melalui pesawat Xiemen Airlines dengan penerbangan MF 868.

Hidayat SH juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerja sama dengan pihak Imigrasi seandainya ada WNA yang mencurigakan kiranya dapat melaporkan ke Kantor Imigrasi Selatpanjang di Jalan Merdeka. (Isk)

Total Views: 168

Pos terkait