Wujudkan pemerataan pembangunan, Karimun bentuk dua kecamatan baru

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat M Yusuf Sirat menandatangani pengesahan Ranperda pembentukan Kecamatan Selat Gelam dan Sugie Besar dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2020). Wujudkan pemerataan pembangunan, Karimun bentuk dua kecamatan baru. (Foto: yra)
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat M Yusuf Sirat menandatangani pengesahan Ranperda pembentukan Kecamatan Selat Gelam dan Sugie Besar dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2020). Wujudkan pemerataan pembangunan, Karimun bentuk dua kecamatan baru. (Foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten, Kepulauan Riau membentuk dua kecamatan baru yang diharapkan terealisasi pada 2021.

Hal itu dipastikan setelah usulan tersebut disetujui DPRD Karimun dalam rapat paripurna yang turut diikuti Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (15/9/2020) di Ruang Balai Rong Sri, DPRD Karimun.

Bacaan Lainnya

Dua kecamatan yang akan dibentuk yaitu Kecamatan Selat Gelam yang saat ini berada di wilayah administratif Kecamatan Karimun dan Kecamatan Sugie Besar yang sekarang masuk Kecamatan Moro.

Bupati Aunur Rafiq mengatakan, bakal terealisasinya pemekaran itu, setelah pansus menyelesaikan usulan pemekaran dua kecamatan baru tersebut.

“Proses ini bukan singkat dan alhamdulillah, Ranperda telah disahkan,” ujarnya.

Baca juga: Polling Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pilih pasangan idola anda

Total Views: 158

Pos terkait