Karimun, JurnalTerkini.id – Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten, Kepulauan Riau membentuk dua kecamatan baru yang diharapkan terealisasi pada 2021.
Hal itu dipastikan setelah usulan tersebut disetujui DPRD Karimun dalam rapat paripurna yang turut diikuti Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (15/9/2020) di Ruang Balai Rong Sri, DPRD Karimun.
Dua kecamatan yang akan dibentuk yaitu Kecamatan Selat Gelam yang saat ini berada di wilayah administratif Kecamatan Karimun dan Kecamatan Sugie Besar yang sekarang masuk Kecamatan Moro.
Bupati Aunur Rafiq mengatakan, bakal terealisasinya pemekaran itu, setelah pansus menyelesaikan usulan pemekaran dua kecamatan baru tersebut.
“Proses ini bukan singkat dan alhamdulillah, Ranperda telah disahkan,” ujarnya.
Baca juga: Polling Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pilih pasangan idola anda






