PADANG PANJANG, JurnalTerkini.id – Wakil Wali Kota, Allex Saputra luncurkan Program Unggulan (Progul) Padang Panjang Barcode (Building Application for Responsive Community and Digital Ecosystem) dan Lapor Warga, Rabu (11/6/2025).
Bertempat di Command Center Balai Kota, peluncuran progul yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Martoni, kepala OPD, dan lainnya.
Wawako Allex menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah mengupayakan hadirnya program-program unggulan dalam mensejahterakan masyarakat Padang Panjang.
Dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), aplikasi ini bisa diakses dengan alamat web barcode.padangpanjang.go.id atau memindai barcode yang telah disediakan Kominfo.

Padang Panjang Barcode memiliki berbagai fitur, di antaranya Selayang Pandang yang berisikan profil kota.
Selanjutnya menu Jelajah menyediakan informasi terkait batas kota, batas kecamatan, batas kelurahan, CCTV, wisata yang ada di Padang Panjang, penginapan, transfortasi, dan kuliner.
Kedua, menu Event menyediakan informasi terkait event-event yang akan digelar di Padang Panjang dalam satu tahun.
Ketiga, menu Pelayanan Publik memuat informasi mengenai aplikasi-aplikasi yang ada di Padang Panjang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti aplikasi Paduko, Lakon, Siresa, Simtaru, PPID, RSUD dan lainnya.

Menu Pemerintahan berisi informasi terkait aplikasi-aplikasi pemerintahan seperti, e-Kinerja, SIPD, Simak, e-Office, TPP, Srikandi, Simbangda dan lainnya.
Untuk menu Pengaduan memuat informasi terkait kontak untuk pengaduan-pengaduan.
Terakhir, menu Portal Kota berisikan informasi menu website dari OPD se-Kota Padang Panjang.
“Dari Aplikasi Padang Panjang Barcode ini ada beberapa informasi yang masih kosong. Kami minta kepada seluruh OPD untuk melengkapi dan melaporkan informasi tersebut langsung ke Kominfo. Agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan baik,” ujarnya.
Ia juga berharap aplikasi ini menarik dan bisa membawa wisatawan datang ke kota ini dengan informasi yang dimuat di Padang Panjang Barcode ini.
“Begitupun dengan layanan Lapor Warga, harap di proses dengan baik pengaduan-pengaduan yang diadukan masyarakat. Mohon kerja sama dari OPD terkait pengaduan yang ada nantinya,” tuturnya lagi.
Lapor Warga yang juga dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan seluruh OPD di Padang Panjang dalam menangani pengaduan masyarakat.
Pengaduan tersebut bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan nomor 0811 6656 700 dan 0811 6603 3003.
Pengaduan yang sudah dikirim masyarakat nantinya akan diproses Kominfo untuk dilanjutkan ke OPD terkait. Seperti jika terjadi kebakaran, hewan buas akan diteruskan ke Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, begitu juga dengan pengaduan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Ampera Salim mengatakan, untuk Lapor Warga sudah masuk beberapa pengaduan dari masyarakat melalui WhatsApp ke nomor 0811 6656 700 dan sudah ditindaklanjuti OPD terkait.
“Pengaduan-pengaduan yang masuk melalui WhatsApp sudah kita teruskan ke OPD terkait dan sudah diproses. Kita berharap setelah diluncurkan ini masyarakat lebih bisa memanfaatkan Lapor Warga ini,” tuturnya. (Dion).





