Polres Karimun Beri Santunan Korban Ruko Terbakar

Dari keterangan polisi, kronologis kejadiannya itu bermula ketika pemilik ruko yakni Suryadi terbangun pada pukul 04.00 WIB dan mendengar bunyi suara meletup.

Bacaan Lainnya

Kemudian, setelah mendengar bunyi tersebut, Suryadi lalu mencari tahu terhadap sumber suara tersebut dan ternyata ia melihat kaca jendela kamar samping sudah pecah dan mengeluarkan api.

Dan setelah itu Suryadi langsung membawa isteri dan kedua anaknya untuk turun ke lantai bawah dan keluar dari rumah.

Baca juga: Polling Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pilih pasangan idola anda

Setelah berhasil turun dari rumah, Suryadi bersama anaknya langsung mengambil air di dalam kamar mandi rumah dan langsung menyiram api supaya tidak membesar. Namun api tersebut semakin membesar.

Melihat api yang langsung membesar, Suryadi kemudian memanggil warga sekitar rumah untuk memadamkan api. Kemudian berkat kerja sama yang baik polisi, masyarakat dan tim pemadam kebakaran, akhirnya api berhasil dipadamkan.

Diketahui, dari peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa dan polisi memperkirakan kerugian materiil sekitar 300 juta rupiah dan dugaan penyebab kebakaran dikarenakan hubungan pendek arus listrik. (yra)

Pos terkait