Desakan Copot Kasi Humas Polres Asahan Diteriaki Aktivis se-Asahan

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menemui para pengunjuk rasa di Mapolres Asahan pada Rabu (19/3/2025) malam, buntut persoalan kematian Pandu Brata Siregar. (JurnalTerkini.id/fran manurung)
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menemui para pengunjuk rasa di Mapolres Asahan pada Rabu (19/3/2025) malam, buntut persoalan kematian Pandu Brata Siregar. (JurnalTerkini.id/fran manurung)

Asahan, JurnalTerkini.id – Ratusan aktivis se-Kabupaten Asahan, Rabu (19/3/2025) malam, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Asahan, buntut persoalan kematian Pandu Brata Siregar remaja tewas karena diduga dianiaya oknum kepolisian Polsek Simpang Empat.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Sahdan Sijabat, perwakilan dari aktivis mahasiswa mengatakan bahwa ini aksi solidaritas ini menuntut keadilan karena kesal kenapa Polres Asahan merilis adanya pernyataan Polres Asahan bahwa korban Pandu Brata Siregar positif narkoba, padahal korban diketahui merupakan atlet lari.

Bacaan Lainnya

“Ini seperti fitnah kenapa harus Polres Asahan mengatakan hal tersebut padahal almarhum Pandu Siregar orangnya hobby olahraga,” ujar Sahdan Sijabat.

Senada disampaikan oleh kader GMKI Asahan Valen Sihombing bahwa ia meminta agar Kasi Humas Polres Asahan segera dicopot, sebab ia sebelumnya melakukan rilis bahwa korban tidak ada dilakukan penganiayaan dan kekerasan. Namun faktanya setelah dilakukan autopsi ternyata Pandu Siregar teman kami benar dianiaya oleh oknum Polisi.

Ratusan aktivis se-Kabupaten Asahan, Rabu (19/3/2025) malam, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Asahan, buntut persoalan kematian Pandu Brata Siregar remaja tewas karena diduga dianiaya oknum kepolisian Polsek Simpang Empat. (JurnalTerkini.id/fran manurung)
Ratusan aktivis se-Kabupaten Asahan, Rabu (19/3/2025) malam, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Asahan, buntut persoalan kematian Pandu Brata Siregar remaja tewas karena diduga dianiaya oknum kepolisian Polsek Simpang Empat. (JurnalTerkini.id/fran manurung)

“Memang kita akui hari ini Polres Asahan sudah menetapkan tersangka kepada pelaku yang juga anggota Polri aktif sebagai Kanit Reskrim Polsek Kota Simpang Empat, namun kami sangat menyayangkan pernyataan Kasi Humas sebelumnya yang bertolak belakang dengan fakta,” paparnya.

Dalam orasi tersebut teriakan copot Kapolres dan Kasi Humas terdengar serentak bergema dimana kekesalan mereka terhadap kinerja Polres Asahan dalam melakukan presisi yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat.

Di sela sela unjuk rasa Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan bahwa tuntutan kawan-kawan sudah dijalankan sesuai prosedur dan pihaknya sudah menetapkan tersangka kepada pelaku, dan sedang menjalani pemeriksaan kode etik tentang statusnya ke kepolisian namun kami minta dukungan masyarakat Asahan agar hal ini benar-benar berjalan dengan baik sebagaimana sesuai SOP. (fra)

Pos terkait