Blanko Belum Datang Meranti Belum Cetak e-KTP

Meranti (Jurnal) – Proses pencetakan KTP Elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti seharusnya dilakukan mulai awal 2014, hingga kini masih belum berjalan.

Karena masih menunggu datangnya blanko e-KTP dari pemerintah pusat, permohonan pencetakan e-KTP belum bisa dilayani meski Meranti sudah memiliki 2 alat pencetak e-KTP sejak 2013 lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kepulauan Meranti Jonizar SH MSi melalui Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Syurfi SE, saat ditemui di kantorny, Senin (8/9) mengatakan, bahwa proses pencetakan e-KTP yang menurut rencana awal akan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil namun sampai saat ini belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan terkendala pengiriman blanko dari pusat yang hingga kini masih belum diterima.

“Memang, awal 2014 ini proses pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil. Namun, kebijakan ini belum bisa kita terapkan karena tidak tersedianya blanko e-KTP. Sampai hari ini, pengiriman blanko e-KTP dari pusat terkendala” ujarnya

Menurutnya, secara teknis pihaknya sudah siap untuk menerima pelimpahan kewenangan pencetakan e-KTP. Baik dari sisi teknis peralatan maupun sumberdaya manusianya yang menjadi pengelola dan penanggung jawab pencetakan e-KTP. Namun karena blanko e-KTP yang belum tersedia, pihak Disdukcapil tidak bisa berbuat banyak.

“Kalau blanko e-KTP nya tersedia, kita siap kapanpun mau dimulai pencetakan e-KTP. Tapi karena blanko e-KTP itu sendiri yang tidak tersedia, bagaimana kita mau memulai pencetakan e-KTP. Kita akui ada ribuan warga Meranti yang belum memiliki e-KTP,” ujarnya.

Dikatakannya, masih banyaknya masyarakat yang belum mengantongi e-KTP namun sudah direkam, memang terjadi keterlambatan pencetakan dan pengiriman dari pusat. Sejatinya sesuai dengan rencana pemerintah, pencetakan e-KTP secara nasional sudah selesai pada akhir 2013 lalu dan sudah sampai ke tangan yang berhak. Namun hingga kini, masih banyak warga Meranti yang belum mengantongi e-KTP padahal sudah dilakukan perekaman.

“Secara teknis, kita juga tidak tahu mengapa terjadi seperti ini. Namun, pemerintah sempat meminta dilakukan perekaman ulang beberapa waktu lalu karena system online e-KTP sempat terjadi eror. Dengan demikian, sangat dimaklumi kalau ditengah tengah masyarakat masih ada banyak yang belum memiliki e-KTP.

“Bagi warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan KTP SIAK. Masa berlaku KTP SIAK diperpanjang hingga akhir 2014 ini. Bagi masyarakat yang KTP SIAK nya sudah mati, bisa diperpanjang,” katanya.(Ali)

Total Views: 192

Pos terkait