ASAHAN, JurnalTerkini.id – Seorang pria di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, Polres Asahan dibawa paksa ke kantor polisi, karena dia menganiaya mertuanya sendiri.
Bo Alias Na (31) itu diringkus saat melintas di sekitaran SPBU Hessa Perlompongan, Jumat (07/03/2025) malam.
“Pihak kami dapat info dari warga, kalau pelaku ini terlihat jalan kaki di sekitaran simpang Teluk Dalam arah ke Kisaran. Langsung kita sisir. Dan betul, pelaku terlihat di depan SPBU. Langsung kita ringkus dan bawa ke Polsek,” ujar Kapolsek Simpang Empat AKP JT Siregar SH.
Diceritakan JT Siregar, pelaku diamankan berawal dari laporan mertua korban, Alimudin Panjaitan (69), ke pihaknya, Kamis (06/03/2025) kemarin.
Dalam laporannya, lanjut AKP JT Siregar lagi, Alimudin mengaku dianiaya pelaku di depan rumahnya, di Dusun II Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (05/03/2023) sekira pukul 21.00 WIB, lalu.
Penganiayaan berawal saat Alimudin mendengar teriakan minta tolong dari istri pelaku, Intan Cahaya Bintang Kasih boru Panjaitan (28), tak lain anaknya sendiri.
Alimudin melihat pelaku sambil menenteng sebilah Kampak, sedang ribut dengan Intan. Melihat itu dirinya lantas melerai dan menyelamatkan Intan. Namun pelaku malah mengayunkan Kampak ke arahnya.
Naas..meski ditangkis menggunakan tangan, namun ayunan Kampak pelaku mengenai Kepala dan menyebabkan luka koyak hingga harus mendapatkan 20 jahitan.
“Tersangka mengajak berhubungan badan sama istrinya Indah, namun istrinya tidak mau, sehingga dia marah,” balas JT Siregar ditanya motif pelaku melalui pesan Whatsapp, Sabtu (08/03/2025) malam.(fri)






