Ada Tiga RT Baru di Kelurahan Margadana, Sudarmo : Dikarenakan Adanya Penambahan Wilayah dan Jumlah Penduduk

Camat Margadana Ari Budi Wibowo menyarahka Papan Informasi Kepada Ketua RT 06 yqng baru saja dilantik. di Pendopo Jagadipa, Rabu 05/03/2025. (Foto: Dokumentasi)

KOTA TEGAL, Jurnalterkini.id – Camat Margadana, Ari Budi Wibowo mengukuhkan tiga rukun tetangga (RT) di kelurahan Margadana Kota Tegal, Rabu (05/03/2025).

Ketiga rukun tetangga yang dikukuhkan yaitu RT 05, 06, serta 07 ketiganya berada di RW. 13.

Pengukuhan ketiga RT tersebut dilaksanakan di Pendopo Jagadipa Kantor Kelurahan Margadana, dan disaksikan langsung oleh Lurah Margadana Slamet Sugiharto, Seklur Margadana Sudarmo, Babinsa Sertu Riyanto, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Mudin.

Sudarmo selaku Sekretaris Lurah Margadana mengatakan, bahwa penambahan RT disebabkan adanya penambahan jumlah penduduk dengan adanya penambahan wilayah di kelurahan Margadana.

Dengan adanya penambahan jumlah RT, secara otomatis akan mempermudah dalam mengurus adminitrasi kependudukan warga, maka dari itu penambahan RT tersebut dilakukan dengan cepat.

Kepala Kelurahan Margadana, Slamet Sugiharto kepada awak media usai kegiatan mengatakan, masa jabatan RT berahir pada 31 Desember 2025.

“Sesuai regulasi yang ada, masa jabatan RT akan berahir pada ahir tahun, berarti kurang lebih tinggal 10 bulan lagi, apabila nanti sudah berahir boleh dilanjutkan atau diadakan pemilahan kembali,” ujar Slamet Sugiharto pada awak media.

Ditempat yang sama Camat Margadana Ari Budi Wibowo memberikan ucapan selamat kepada ketiga RT yang baru saja dilantik untuk segera melayani warga terutama dalam Adminitrasi Kependudukan. (Yadi)

Total Views: 453

Pos terkait