
Tembilahan, Jurnalterkini.id – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau akhirnya buka-bukaan mengenai alasan adanya sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum disalurkan hingga Rabu (19/8/2020) sore.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupate Inhil, Trio Beni Putra, terdapat beberapa hal yang membuat bantuan sosial yang merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial tersebut belum juga disalurkan sampai hari ini. Seperti halnya bantuan keuangan Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil yang terkendala persiapan dokumen.
“Mulanya, dokumen itu sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil. Namun, terakhir ada perubahan dokumen tersebut harus ditandatangani oleh Bupati Inhil,” kata Trio Beni melalui keterangan tertulis.





