Lagi, Warga Anambas Temukan Kemasan Teh Chine Diduga Berisi Sabu

Warga di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis sabu di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah pada 1 Februari 2025 kemarin. (JurnalTerkini.id/fendi)
Warga di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis sabu di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah pada 1 Februari 2025 kemarin. (JurnalTerkini.id/fendi)

Anambas, JurnalTerkini.id – Warga di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis sabu di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah pada 1 Februari 2025 kemarin.

Data terhimpun, bungkusan yang berwarna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei dengan kode A-168 ditemukan oleh seorang pelajar dari Desa Liuk.

Bacaan Lainnya

Ketika itu, seorang pelajar dengan inisial F bersama temannya sedang mencari barang hanyut di pinggir pantai seputaran Desa Liuk saat air laut surut.

Saat menyusuri pantai mereka melihat dari kejauhan satu bungkus plastik berukuran besar berwarna hijau. F yang penasaran lalu membawa bungkusan tersebut ke daratan.

Setelah tiba di daratan, mereka bertemu dengan teman-temanya (warga Desa Liuk) yang sedang mengambil kelapa, kemudian temannya yang bernama Cecep Irawan menelpon Heru untuk memberitahukan informasi itu kepada Kepala Desa Liuk.

Kepala Desa Liuk yang menerima informasi tersebut langsung melaporkan penemuan itu kepada Kapolsek Palmatak.

Saat dikonfirmasi, Camat Siantan Tengah, Afrizal membenarkan informasi tersebut. Katanya, pihak berwajib sudah mendatangi lokasi.

“Kemarin kepolisian turun di Desa Liuk, sepertinya melakukan penyelidikan benda yang ditemukan warga Desa Liuk,” Minggu (2/2/2025).

Diketahui, barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Kepulauan Anambas. Saksi-saksi pun turun diperiksa.

Sebelumnya, hal serupa juga ditemukan warga Desa Pesisir Timur oleh kakak adik pada 15 Januari 2025. Bersamaan itu, warga Desa Nyamuk juga menemukan di Pantai Selat, Pulau Bajau, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur.

Belum genap seminggu, benda dengan ciri yang sama juga ditemukan oleh nelayan asal Desa Batu Belah di Pulau Mentalak kawasan Kecamatan Siantan Timur pada 19 Januari 2025 – pukul 16.30 WIB. Kapolsek Palmatak ditelepon Kades Liuk, dan memberikan informasi telah ditemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu, dan Kapolsek Palmatak langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas AKP SM Simanjuntak beserta anggota terkait informasi penemuan barang tersebut.

Pada Pukul 17.30 WIB, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas tiba di Desa Liuk dan mengamankan barang bukti temuan berupa 1 (satu) bungkus plastik berukuran besar berwarna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei. Dia mengimbau kepada masyarakat Desa Liuk apabila menemukan barang yang mencurigkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. (fen)

Pos terkait