KOTA TEGAL, jurnalterkini.id – Polres Tegal Kota dengan sigap berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan. Hal tersebut kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar Konferensi Pers bersama awak media, di Loby Mapolres Tegal Kota, Rabu (18/12/2024).
Dalam keterangannya Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda mengatakan, Pihaknya telah berhasil mengamankan 5 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kota Tegal.
“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka pelaku pengeroyokan yang sempat membuat viral di media sosial (Medsos). Mereka berhasil kita amanka, Berkat kerja keras tim, dari Satreskrim berdasarkan laporan korban dan bukti-bukti serta informasi masyarakat,” Ujar Wakapolres.
Kelima tersangka yang diamankan yakni, KRN (42) asal Kota Tegal, RAK (26) asal Kota Tegal, NS (22) asal Kabupaten Brebes, MFI (21) asal Kabupaten Brebes, FBS (16) asal Kota Tegal.
Satu tersangka, FBS tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Wakapolres menerangkan, bahwa kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Kamis, 12/24/2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pengeroyokan di Obyek Wisata pantai MJ, Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Untuk korbannya bernama Sdr. MAA (26) warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Wakapolres juga menjelaskan untuk pemicu kejadiannya diduga akibat permasalahan bon sebesar 1.000.000 rupiah, dalam proses rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka di jerat pasal 170 KUHP Pidana tentang pengeroyokan.
Tersangka mendapat ancaman 5 tahun 6 bulan.
“Proses hukum terhadap para tersangka saat ini sudah berjalan, dan masih dalam tahap penyidikan,” pungkas Wakapolres. (Yadi)
Polres Tegal Kota Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pengeroyokan Calon ABK





