179 Narapidana Rutan Karimun diusulkan dapat remisi HUT RI ke-75

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Dody Naksabani. 179 Narapidana Rutan Karimun diusulkan dapat remisi HUT RI ke-75. (Foto: yra)
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Dody Naksabani. 179 Narapidana Rutan Karimun diusulkan dapat remisi HUT RI ke-75. (Foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak 179 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun diusulkan mendapat remisi HUT Republik Indonesia ke-75 tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Dody Naksabani kepada Jurnalterkini.id, Rabu (12/8/2020).

Bacaan Lainnya

“Iya benar, sebanyak 179 narapidana sudah kita ajukan untuk dapat remisi HUT RI,” ujar Dody Naksabani.

Dody Naksabani mengatakan, 179 narapidana tersebut terdiri dari 130 narapidana umum dan 49 narapidana kasus narkoba.

“Mereka yang diajukan remisi tersebut tentunya, memiliki kelakuan baik selama berada di Rutan Karimun,” katanya.

Total Views: 228

Pos terkait