Polres Karimun langsung menurunkan tim Inafis Satreskrim Polres Karimun, guna olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP tersebut, tim Inafis menemukan tali nilon sepanjang 160 cm warna orange di teralis pintu dengan posisi simpul hidup. Kemudian dua kursi plastik warna biru tua merk napoly.
Selain itu, juga ditemukan sepasang sandal dengan merk swallow warna hijau dan sebuah handphone merk samsung warna putih.
“Dari olah TKP, tidak ditemukan tanda kekerasan dan posisi jejas di atas jakun dan mengarah ke atas,” katanya.
Setelah melaksanakan TKP, Fian Agung mengungkapkan, tindak lanjut oleh kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Muhammad Sani untuk pelaksanaan otopsi.
“Selain itu, dua orang saksi akan kita periksa, kemudian rekaman CCTV parkiran depan Hotel Alishan dan handphone milik korban akan dianalisa guna penyelidikan kasus tersebut,” ungkapnya. (yra)





