Landak, JurnalTerkini.id – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024, Polres Landak melaksanakan razia internal untuk memeriksa kelengkapan diri dan surat-surat kendaraan seluruh personelnya.
Operasi Zebra Kapuas yang berlangsung 14-27 Oktober 2024 ini menargetkan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, namun kali ini agak berbeda karena pemeriksaan tertuju pada personil Polres Landak sendiri, Rabu 23 Oktober 2024.
Seluruh personel yang memasuki Mako Polres Landak dikejutkan dengan pemeriksaan mendadak di pintu masuk mako. Kegiatan ini dipimpin oleh Kaposko Ops Res Zebra Kapuas Polres Landak, Ipda Almiso, yang berkolaborasi dengan Propam untuk memastikan bahwa para penegak hukum tersebut mematuhi aturan yang mereka terapkan kepada masyarakat.
Ipda Almiso menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh anggota Polres Landak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang sesuai dengan aturan. Setelah pemeriksaan selesai, ia mengonfirmasi bahwa seluruh personel dinyatakan lengkap dalam hal surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.
“Sebagai penegak hukum, polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat, seperti yang terlihat dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.
Pemeriksaan ini bahkan mencakup Kasi Propam Polres Landak, Ipda Bernadus, yang turut menjalani pemeriksaan. Razia internal ini menunjukkan komitmen Polres Landak untuk menjaga disiplin dan ketertiban di kalangan aparatnya, sekaligus menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkapnya. (rah)






