Kronologi
Berikut, informasi yang berhasil dihimpun dari Urkes Bagsumda Polres Karimun mengenai kronologi Kompol Endi Endarto sebelum dirawat di RS Awal Bros Batam.
Disampaikan dalam informasi itu, pada Minggu tanggal 19 Juli 2020, pasien itu sakit dengan keluhan demam kemudian berobat ke RS Awal Bros Batam dan dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif.
Kemudian, pasien itu disuruh pulang dan sempat berobat atau melakukan pemeriksaan ke Poli THT dengan diagnosa tidak apa-apa.
Selanjutnya, pada Minggu tanggal 26 Juli 2020 pukul 15.00 Wib, pasien merasa sesak nafas dan kemudian kembali masuk ke rumah sakit yang sama dan kemudian pasien dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
Namun dari hasil rontgen di paru-paru perwira itu ada cairan putih dan direncanakan akan dilaksanakan swab atas saran dokter rumah sakit tersebut menunggu pelaksanaan Swab.
Kemudian, pada Minggu tanggal 26 Juli 2020 Pukul 22.00 Wib telah dilaksanakan Swab terhadap pasien namun hasilnya belum bisa diketahui.
Setelah itu, pada Hari Senin tanggal 27 Juli 2020 pukul 12.00 Wib telah dilaksanakan Visite dari tim Biddokkes Polda Kepri terhadap pasien bertempat di ruang Isolasi rumah sakit tersebut dengan hasil. Keadaan umum berat, kesadaran dalam pengaruh sedasi dan masih terpasang ventilator.
Hingga laporan terakhir, pada Senin tanggal 27 Juli 2020 Pukul 18.00 Wib info dari Biddokkes Polda Kepri bahwa hasil swab sudah keluar dan pasien dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang diisolasi atau dirawat di rumah sakit tersebut. (yra)
Innalillahi, Kapolsek Kundur meninggal dunia.





