Herman alias Akham serap aspirasi masyarakat

Anggota DPRD Karimun Herman alias Akham serap aspirasi masyarakat dalam reses II Tahun Sidang 2019-2020. Herman alias Akham berfoto bersama konstituennya. (foto: istimewa)
Anggota DPRD Karimun Herman alias Akham serap aspirasi masyarakat dalam reses II Tahun Sidang 2019-2020. Herman alias Akham berfoto bersama konstituennya. (foto: istimewa)

Karimun, JurnalTerkini.id – Anggota DPRD Karimun Herman alias Akham serap aspirasi masyarakat melalui reses II Tahun Sidang 2019-2020 di daerah pemilihannya, Meral, Meral Barat dan Kecamatan Tebing.

“Reses merupakan salah satu agenda lembaga legislatif. Jadi, saya manfaatkan betul untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata Herman alias Akham di Tanjung Balai Karimun, Rabu (16/6/2020).

Bacaan Lainnya

Akham mengatakan, anggota DPRD Karimun memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat ditampung dan dibahas di tingkat komisi, dan selanjutnya di tingkat rapat paripurna.

“Aspirasi yang muncul dalam reses ini juga akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah,” katanya.

Menurut dia, lembaga legislatif merupakan bagian dari pemerintahan daerah dengan fungsi penganggaran yang didasari pada aspirasi masyarakat dan tentunya nanti disusun berdasarkan skala prioritas.

“Dalam reses ini, saya beberapa kali menggelar pertemuan dengan masyarakat untuk menghimpun masukan dan aspirasi,” katanya politisi Partai Golkar ini.

Total Views: 277

Pos terkait