Natuna, JurnalTerkini.id – Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2024 di Gajah Mina Ballroom Adiwana Jelita Sejuba Resort, Rabu (18/9/2024).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, Kusnaidi dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebanyak 57.632 pemilih ditetapkan oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 77 dan jumlah TPS sebanyak 142.
Dalam kesempatan tersebut, Boy Wijanarko turut menerima surat keputusan berita acara hasil rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Natuna yang diserahkan langsung oleh ketua KPU Natuna, Kusnaidi.
Dengan telah ditetapkannya DPT, KPU berharap seluruh pemilih dapat menggunakan hak suaranya sehingga tercipta pilkada yang akurat, kredibel, lengkap dan termutakhir.
Turut hadir pula dalam rapat tersebut anggota bawaslu, OPD terkait, forkopimda, kepala RRI, PPK Divisi Data serta tamu undangan lainnya. (Ron**)





