Polres Bintan Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Busung

Polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di jalan raya Busung, Kecamatan Bintan Utara pada Minggu (7/7/2024) dinihari. (jurnalterkini.id/anton)
Polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di jalan raya Busung, Kecamatan Bintan Utara pada Minggu (7/7/2024) dinihari. (jurnalterkini.id/anton)

Bintan, JurnalTerkini.id – Polres Bintan bersama Polsek jajaran mengamankan pelaku balap liar di Jalan Raya Busung, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (7/7/2024) dinihari.

Sebanyak 4 unit sepeda motor dan 8 remaja diamankan oleh petugas patroli gabungan Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, tadi malam kami amankan 4 unit sepeda motor dengan 8 orang remaja yang sedang melakukan balap liar di daerah Jalan Raya Busung pada dini hari tadi, 3 di antaranya masih pelajar,” ujar AKP Monang.

AKP Monang menjelaskan bahwa para pelaku balap liar ini rata-rata masih berusia remaja dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, mereka juga tidak menggunakan helm dan kendaraan mereka telah dimodifikasi untuk balap liar.

“Para pelaku balap liar ini akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Monang.

Menurut Kapolsek, aksi balap liar ini meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak para pelakunya.

Dia juga mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan raya. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, balap liar juga dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa. (am)

Total Views: 620

Pos terkait